PRUDENTIAL Syariah

Asuransi Prudential syariah

22.55

Fatwa MUI

Slide 4

“Asuransi Syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan atau Tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah (DSN-MUI).”

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Segeralah bergabung

Karena Kesempatan tidak datang dua kali..
siapa tahu besok anda mengalami hal-hal yang tidak di inginkan
selamat Bergabung

From : Aang Gunawan
Kontak :(0266) 7044550 - 08111140555 Kunjungan Anda